PENDAFTARAN PATEN

PENDAFTARAN HAK MEREK, HAK CIPTA DAN HAK PATEN

Pendaftaran Merek

Untuk menghindari pihak pendaftar lain, lebih baik dilakukan pengecekan merek. Silahkan email ke [email protected] atau [email protected] atau WA ke 087876060289 
Nama merek yang ingin didaftarkan.
Jenis barang / jasa / usaha.
Nama pendaftar.
Nomer telpon.
Mohon ditunggu 1 sampai 5 jam ( dijam kerja) akan dibalas untuk besaran biaya pengecekan merek. Logo diemail nanti setelah pengecekan merek selesai dan setelah mentransfer biaya pendaftaran merek. Perorangan boleh mendaftar merek.
Segera transfer dan kirim bukti transfer ke [email protected] atau [email protected] atau WA ke 087876060289
Hasil pengecekan akan diemail paling lama 2 hari kerja setelah anda mengirim bukti transfer ke [email protected] atau [email protected] atau WA ke 087876060289
Jika hasil pengecekan merek ternyata ada kesamaan / kemiripan dengan merek yang sudah ada kami akan memberikan saran 
Jika hasil pengecekan belum ada, merek bisa didaftarkan dan membayar biaya pendaftaran merek.
Segera kirim bukti transfer ke [email protected] atau WA ke 087876060289 dan selanjutnya kami akan mengirimkan berkas yang perlu ditanda tangani baik dalam bentuk softcopy atau hardcopy, mana yang lebih baik
Setelah dokumen yang anda tandatangani di email balik dalam bentuk scan pdf atau dikirim ke kantor kami, pendaftaran merek akan selesai dalam 1 hari kerja. Pendaftaran merek yang telah selesai akan mendapatkan nomer pendaftaran merek dan stempel digital dari Dirjen HKI. Kami akan kirim bukti pendaftaran merek ke alamat anda dengan pos pengiriman. Nomer resiakan diemail.
Setelah disetujui oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia (Dirjen HKI), sertifikat merek akan diterbitkan oleh Dirjen HKI dalam jangka paling lama 1,5 tahun apabila tidak ada keberatan dan sanggahan. Penerbitan sertifikat merupakan wewenang Dirjen HKI.
Selama menunggu proses persetujuan dari Dirjen HKI, merek bisa langsung dijalankan tanpa harus menunggu sertifikat.
Biaya :

Pengecekan merek Rp 300.000 per merek per kelas dan Rp.500.000 untuk semua kelas.
Pendaftaran merek Rp 2.900.000 per merek per kelas. Biaya pendaftaran merek harganya sama untuk perorangan dan perusahaan.
Waktu :

Pengecekan merek 1 hari kerja.
Pendaftaran merek 1 hari kerja setelah dokumen yang ditandatangani telah dikirim hasil scan melalui email atau aslinya sampai di kantor kami.
Setelah disetujui oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia (Dirjen HKI), sertifikat merek akan diterbitkan oleh Dirjen HKI dalam jangka waktu paling lama 1,5 tahun apabila tidak ada keberatan dan sanggahan.
 Merek berlaku 10 tahun terhitung sejak merek didaftarkan dan dapat diperpanjang.
Syarat pendaftaran :

Perorangan : KTP dalam bentuk pdf dan logo merek dalam bentuk jpg.
Perusahaan : KTP direktur, akta perusahaan yang ada susunan pengurus dan sk pengesahan dalm bentuk pdf dan logo merek dalam bentuk jpg.
Setelah mentransfer biaya pendaftaran merek, silahkan email dengan format jpg, minimal ukuran per file 50 kb maximal 500 kb.
Kelas barang / jasa :
Setiap barang / jasa sudah dikelompokkan ke dalam kelas kelas yang berbeda. Misal :

Pupuk (kelas 1)
Kosmetik, sabun (kelas 3)
Suplemen, vitamin, jamu (kelas 5)
Software, barang elektronik (kelas 9)
dompet, tas (kelas 18)
Furniture, perabot (kelas 20)
kain tekstil(kelas 24)
Pakaian, sepatu, ikat pinggang , sandal(kelas 25)
Roti, teh, kopi, beras, mie (kelas 30)
Air mineral, AMDK, minuman jus (kelas 32)
Toko, showroom mobil atau motor (kelas 35)
Jasa laundry, pencucian kendaraan bermotor, bengkel kendaraan (kelas 37)
Jasa travel ( kelas 39)
Jasa pendidikan, pelatihan (kelas 41)
Jasa desain (kelas 42)
Restoran, kafe, hotel (kelas 43)
Jasa kesehatan, klinik medis, salon kecantikan, potong rambut (kelas 44)
Jasa konsultan (kelas 45)

Silahkan email jika anda tidak tahu kelas dari jenis barang / jasa anda dan kami akan memberitahu jenis barang / jasa Anda berada di kelas berapa.

Anda juga dapat mengecek sendiri kelas barang / jasa dihalaman

KELAS BARANG & JASA

Jika 1 merek ingin mendaftarkan 2 logo yang berbeda maka biaya pendaftaran merek dikali 2.

Apapun usaha anda,sebaiknya  nama merek usaha anda harus didaftar terlebih dahulu baru membangun fisik usaha, seperti nama merek barang, jasa, toko, restoran, kafe, hotel, salon, klinik, pendidikan, pelatihan, travel atau franchise.

Merek yang sudah terdaftar dapat membuat anda nyaman dalam berusaha dan berpotensi melipat gandakan keuntungan dan menjaga loyalitas customer anda.
Anda akan kesulitan  tanpa memiliki merek. Sekarang adalah waktu yang tepat untuk melindungi dan memperkuat merek usaha anda. Segera daftarkan merek anda, sebelum diambil orang lain.

Hindari pendaftaran merek dari pihak lain yang bermaksud membajak merek anda yang sedang naik daun


Pendaftaran Cipta

Hak cipta adalah suatu karya seperti karya musik,buku,aplikasi 

Biaya Rp.2500.000
Syarat, hubungi kami ke [email protected] atau [email protected] atau WA ke 087876060289

Pendaftaran Paten

Paten adalah suatu penemuan yang mempunyai inovasi yang dapat diproduksi secara massal
Hubungi kami ke [email protected] atau [email protected] atau WA ke 087876060289
Untuk informasi lebih lanjut, segera hubungi kami. Kami dengan senang hati akan membantu anda.